PENDEKATAN PARTAI POLITIK TERHADAP
MASYARAKAT
(Dalam
Prespektif Behavioralisme, Komunikasi Politik)
Latar Belakang
Tidak
bisa kita pungkiri bahwa partai politik memiliki peran terpenting dalam konteks
negara demokrasi. keberadaan partai politik sebagai lembaga masyarakat yang
representative, yang dimana anggota legislatif utusan masyarakat dan partai harus
selalu mempresentasikan segala kepentingan masyarakatnya. Menurut Robert A.
Dhal. Salah satu karakteristik sebuah negara yang demokratis adalah adanya kebebasan
membentuk sebuah organisasi termasuk partai politik. Yakni terminology partai politik
sebagai jembatan demokrasi tidak dapat di kanter dalam bentuk argument apapun.
Setelah
jatuhnya rezim Soeharto 1998. Dan Habibie menjadi presiden Indonesia untuk menggantikan
Soeharto sendiri. Habibie mengeluarkan kebijakan untuk negara dan bangsa
Indonesia agar siapa saja bebas mendirikan sebuah partai. Hasil dari kebijakan tersebut
begitu banyak partai yang muncul setelah itu. Tapi lambat laun semakin banyak partai
di negara yang sangat bermajemuk seperti ini belum menjawab permasalahan yang
menjadi bantal peluk masyarakat Indonesia dari dulu.
Secara
eksplisit bahwa partai politik seharusnya berada di tengah masyarakat. Sehingga
apa yang di sampikan oleh masyarakat terhadap partai politik dapat diteruskan kepada
legisltaif “perwakilan”. Tapi konseptual seperti ini jarang terjadi dinegara
republic Indonesia. Hasil dari kejadian seperti ini bahwa masyarakat sedikit
skeptic dengan fungsi dan peran partai politik sebagai pilar demokrasi. Sehingga
pendekatan partai politik terhadap masyarakat sekarang, hemat penulis sendiri merupakan
pendekatan pragmatis. Karena saat yang dibutuhkan oleh masyarakat, partai politik
baru terjun ke masyarakat.
Interaksi partai politik dengan masyarakat
dapat melalui beberapa metode pendekatan, dua diantaranya yaitu tertuang dalam komunikasi
Politik dan BudayaPolitik. Komunikasi Politik adalah proses dimana informasi politik
yang relevan diteruskan dari suatu bagian system politik kepada bagian lainnya,
dan diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Sedangkan Budaya
politik, merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang
lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan,
proses pembuatan kebijakan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku
aparat negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah.
Rumusan Masalah
Bagaimana pendekatan partai politik terhadap masyarakat di
Indonesia pada masa sekarang?
Kerangka Teori
Adapun beberapa kerangka teori yang di bangun dalam
makalah yakni tentang partai politik, pendekatan ala behavioralisme dan
komunikasi politik oleh partai terhadap masyarakat sendiri. Secara
umum partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya
mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok iniialah
untuk memperoleh kekuasaan dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara
konstitusionil untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka” (Budiardjo,
2000: 160).
Dalam
prespektif behaviroalisme bahwa pendekatan terhadap manusia ada bebebrapa jenis yakni :A. Pendekatan tradisional yang
secara historis saling menghubungkan fakta dan nilai dalam studi politik perbandingan.
Pendekatan ini memfokuskan analisis pada struktur negara, pemilihan umum, dan partai-partai
politik.
B. Pendekatan perilaku yang
merupakan sebuah reaksi terhadap spekulasi teori yang memberikan uraian penjelasan,
kesimpulan, dan penilaian berdasarkan norma-norma atau aturan-aturan dan standar-standar
kekuasaan maupu netnosentrisme, formalisme, dan deskripsi barat yang menjadi karakteristik
pendekatan tradisional kontemporer. Dengan memiliki kedua pendekatan seperti ini bahwa peran
partai politik sebagai pilar utama demokrasi di bangsa indonesia sendiri tetap
terjaga seutuhnya.
Selain pendekatan diatas bahwa fungsi
komunikasi politik terhadap masyarakat juga merupakan bagian terpenting dari
pendekatan partai terhadap masyarakat. “Rush dan Allthof mengatakan
bahwa pelaksanaan komunikasi politik di pengaruhi oleh unsur-unsur yang ada dalam
komunikasi politik, yaitu: sumber, pesan, saluran, umpan balik dan audiens atau pendengar” (Rush dan Allthof,
1995: 225).
(Surbakti,
1992:199). Fungsi komunikasi politik tersebut di lakukan oleh semua anggota partai
politik sebagai partisipan aktif di partai politik dan juga komunikator dalam menyampaikan
isi informasi atau pesan. Di sini mereka sebagai komunikator harus dapat menyampaikan
informasi tersebut secara tepat terhada paudiens
atau pendengar ,sehingga tidak terjadi mis komunikasi dari atas ke bawah.
Pembahasan
Dari berbagai
pengertian tentang pendekatan partai politik diatas. Maka, kita membahaskan
secara UU Partai Politik No 2 tahun 2011 tentang partai politik perubahan dari
No 2 Tahun 2008 sebagaimana dalam pasal (1) ayat (1) yang berbunyi partai
politik organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh kelompok warga
Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita
untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat,
bangsa dan Negara, serta memilih keutuhan NKRI berdasarkan pancasila dan UUD
1945. Yang artinya adalah parpol adalah sebagai terdepan (subyek) dalam penegakan
aspirasi masyarakat untuk mengontrol kinerja badan eksekutif agar mewujudkan sebuah
demokrasi yang ideal. UU Parpol 2 tahun 2008 pasal 11 ayat (1) huruf (a) yang berbunyi pendidikan politik bagi anggota
dan masyarakat luas agar menjadi Negara Indonesia yang sadar akan hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagaimana yang di arti secara sederhana adalah preskripsi parpol
terhadap masyarakat untuk memberikan pendidikan yang berkaitan dengan peran dan
fungsi Negara agar masyarakat mengetahui pelaksanan politik.
Saat
ini, prilaku dan hasil kinerja partai politik yang paling serius di antaranya sebagai
berikut:
1. Partai politik sebagai kendaraan
bagi sekelompok elite untuk mendapat kekuasaan. Para elit mengumbar janji untuk
mendapat simpati rakyat, namun setelah terpilih realisasi janji tidak
terealisasi.
2. Peran parpol memberikan pendidikan
terhadap masyarakat ditiadakan dalam pelaksanaan.
3.
System multipartai dengan Ideologi
yang tidak jelas. Sehingga kebingungan masyarakat terhadap penilaian parpol
yang bersubjektif.
4.
Hasil
kinerja legislasi yang kurang efektif
dari berbagai golongan partai politk yang berbeda.
Penilaian
masyarakat berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Kajian Opini Publik
Indonesia (KedaiKOPI) yang dilakukan dalam kurun waktu akhir April 2015 lalu di
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Peneliti KedaiKOPI
Hendri Satrio mengungkapkan bahwa kinerja Partai Politik (Parpol) dan DPR
mendapatkan respon negatif di kalangan masyarakat. Hal itu berdasarkan
hasil survey kinerja Parpol. Untuk kepuasan kinerja Parpol rakyat menilai
Gerindra mendapat poin lumayan di atas partai-partai lainnya, meskipun tetap
saja di bawah 50%. Sementara Hanura mendapat nilai paling buncit.
Berikut urutan tingkat kepuasan kinerja partai
politik:
1. Gerindra (44,2%)
2. Demokrat (36,4%)
3. PDIP (34,9%)
4. PKS (33,6%)
5. Nasdem (33,3%)
6. PKB (32%)
7. Golkar (32%)
8. PAN (31,6%)
9. PPP (29,1%)
10. Hanura (28,9%)
1. Gerindra (44,2%)
2. Demokrat (36,4%)
3. PDIP (34,9%)
4. PKS (33,6%)
5. Nasdem (33,3%)
6. PKB (32%)
7. Golkar (32%)
8. PAN (31,6%)
9. PPP (29,1%)
10. Hanura (28,9%)
kepada kinerja para wakilnya yang bekerja
di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masyarakat menilai
negatif terhadap kinerja seluruh partai politik (Parpol). Tidak ada satu Parpol
pun yang memiliki nilai di atas 50%. Semuanya di bawah standar.
Berdasarkan pandangan Daniel dhakidae (1999:34) pengelompokan partai politik yang tidak ada
relevan lagi dengan kehidupan social masyarakat. Dari teori inipun kita banding
pedekatan parpol di Indonesia pada saat ini dimana actor parpol bukan lagi
ideology yang mercerdaskan public dan bersifat kepada masayarakat yang intinya demi
kelancaran sebuah demokrasi yang ideal. Pada hal, popularitas partai sebagai
komunikator harus dapat menyampaikan informasi tersebut secara tepat terhadap
masyarkat.
1.
Pendekatan perilaku: dimana tindakan para kandidat DPR/DPD pada saat ini lebih mengarah kepada
kepentingan individu dan internal partai ketimbang mengurus kepentingan umum.
Misalkan dalam relitas sebelum menjemput pemilu: para calon kandidat partai
berbondong-bodong berkampanye dengan segala propaganda,visi dan misinya agar
masyarakat memilihnya. Namun, setelah masuk menjadi anggota DPR/DPD mereka
tidak berkomunikasih lagi dengan masyarkat yang memilihnya. Bahkan apa yang di
imbenkan pada waktu berkampanye tidak terealisasi.
2.
pendidikan politik bagi
anggota dan masyarakat luas agar menjadi Negara Indonesia yang sadar akan hak
dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyaraka
Refrensi:
Buku sistem politik Indonesia (Penerbit Kencana Prenada Media Group_2012_ Prof.
Dr. Kacung Marijan)
Buku perihal demokrasi (Penerbit Yayasan Obor Indonesia_ Robert A. Dhal 2001)
Buku Teori Perbandingan Politik (Ronald H. Chilcote)
UU Parpol 2 tahun 2008
UU Partai Politik No 2 tahun 2011 tentang partai politik
perubahan dari No 2 Tahun 2008
Daniel dhakidae (1999:34)
pengelompokan partai politik yang kurang efektif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar